Wali kelas adalah pendidik/tutor yang diberi tugas tambahan untuk membina, mengawasi, mengelola, dan bertanggung jawab terhadap peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) agar proses pembelajaran berjalan tertib, aktif, dan kondusif.
Wali kelas menjadi penghubung antara peserta didik, tutor, orang tua/wali, dan pihak PKBM dalam pembinaan akademik maupun karakter peserta didik.
Tugas Pokok Wali Kelas
- Mengelola Administrasi Kelas
- Membina Disiplin dan Tata Tertib
- Memantau Perkembangan Peserta Didik
- Menjalin Komunikasi dengan Orang Tua/Wali
- Membina Karakter dan Akhlak Peserta Didik
- Mendukung Kegiatan PKBM
- Membuat Laporan Kelas
Fungsi Wali Kelas
- Sebagai pembina peserta didik
- Sebagai penghubung antara PKBM dan orang tua
- Sebagai pengelola administrasi kelas
- Sebagai motivator peserta didik
- Sebagai pengawas perkembangan belajar peserta didik
Abu Bakar Sidiq, S.E.
Wali Kelas 12, Paket C
Tahun Ajaran 2025/2026
Yektearini Budidamayanti, S.E.
Wali Kelas 9, Paket B
Tahun Ajaran 2025/2026
Intan Nurinayah, S.Pd
Wali Kelas 6, Paket A
Tahun Ajaran 2025/2026
Suyatmi, S.Pd
Wali Kelas 4, Kelas 5, Paket A
Tahun Ajaran 2025/2026